[stikku.ac.id] – Pada masa pandemic Covid-19 sekarang ini, pemerintah telah menetapkan aturan bahwa mudik itu dilarang demi memutus mata rantai Covid-19. Tetapi tidak bisa dipungkiri, momen ini bertepatan dengan akan daatangnya hari raya Idul Fitri dimana kebiasaan masyarakat Indonesia yang merantau ke luar kota akan pulang kampung untuk memperingati hari raya tersebut bersama keluarga.

Selain itu, dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdampak pula terhadap ekonomi para perantau tersebut. Banyak diantara mereka yang penghasilannya menurun bahkan tidak memiliki penghasilan sama sekali akibat dari PSBB tersebut. Hal ini jelas menjadi alasan lain bagi para perantau untuk pulang kampung karena penghasilan mereka di kota lain sudah berkurang atau bahkan hilang sama sekali.

Sejalan dengan hal tersebut, bukan tidak mungkin para pemudik tersebut membawa virus Covid-19 pada saat mereka pulang kampung dan menularkan kepada keluarga yang berada di kampung halaman.

Heri Purwanto, Indra Gunawan, Kusmawan Herlambang, Rachmat Roebidin mahasiswa magister Ilmu Kesehatan Masyarakat STIKes Kuningan melaksanakan pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang cara penularan dan pencegahan Covid-19 melakukan social & psychal distancing juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik demi memutus mata rantai Covid-19.

Perkembangan Terkini Kasus COVID-19 di Kab. Cirebon per tanggal 19 Mei 2020 yang lalu terdapat Positif : 8 orang, Sembuh: 5 orang, Meninggal: 2 orang, Dirawat: 1 orang, PDP: 52 orang, ODP: 193 orang dan OTG: 68 orang. Sedangkan pelaku perjalanan dalam negeri: 41827 orang, pelaku perjalanan luar negeri: 1088 orang dan hasil pengmasnya dibuat video sosialisasi singkat tentang Covid-19, cara pencegahan, dan himbauan larangan mudik agar masyarakat teredukasi dengan baik.