[stikku.ac.id] – Menjalin kolaborasi dan kerjasama terus dilakukan oleh kampus STIKes Kuningan dengan berbagai lembaga dan instansi pemerintahan, salah satunya dengan Pengadilan Negeri Kuningan yang menggandeng STIKes Kuningan untuk melaksanakan kerjasama dalam bidang hukum dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung dikampus STIKes Kuningan, pada Selasa (05/04/2022).

Hadir mengikuti rangkaian acara penandatanganan MoU tersebut, Ketua STIKes Kuningan, Wakil Ketua I Bidang Akademika dan Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, sedangkan dari Pengadilan Negeri Kuningan yakni Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Perwakilan Hakim dan Staf Kerjasama ikut menyaksikan moment bersejarah penandatanganan diantara kedua belah pihak.

Ketua STIKes Kuningan, H. Abdal Rohim, S.Kp., MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa STIKes Kuningan sangat berterima kasih bisa diberi kesempatan untuk melakukan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Kuningan. Hal ini tak luput dari banyaknya permasalahan yang muncul dimasyarakat terkait perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan seperti Bidan, Perawat maupun tenaga Kesehatan Masyarakat.

“Sebagai Ketua STIKes Kuningan, saya menyambut baik acara pagi ini yakni penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Negeri Kuningan dan STIKes Kuningan. Semoga dengan adanya kerjasama tersebut dapat memberikan nilai positif bagi perlindungan tenaga kesehatan. Kami juga berharap kedepan Pengadilan Negeri Kuningan dapat bersinergi dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh STIKes Kuningan guna memberi pengetahuan dan kesadaran hukum bagi mahasiswa baru.” ungkapnya.

Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Ali Sobirin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyebut Pengadilan Negeri Kuningan siap menjadi Laboratorium Hukum bagi Mahasiswa STIKes Kuningan dan siap menjalin kerjasama dalam memberikan edukasi dan informasi hukum bagi calon-calon tenaga kesehatan.

“Kami sangat terbuka bagi siapapun yang ingin mengenal lebih dekat Pengadilan Negeri Kuningan dan kami siap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat kabupaten Kuningan yang membutuhkan pelayanan hukum. Acara penandatanganan hari ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya mahasiswa STIKes Kuningan, kami Pengadilan Negeri Kuningan siap memberikan layanan, pendampingan juga fasilitas belajar terbaik di Pengadilan Negeri Kuningan, kami siap menjadi Laboratorium Hukum bagi Mahasiswa STIKes Kuningan,” ungkapnya.

Kegiatan penandatanganan MoU dan MoA ini dilanjutkan dengan Kuliah Umum dengan mengusung tema “Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Perempuan dan Anak khususnya Tenaga Kesehatan” yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Kuningan, Ali Sobirin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari program studi S1 Keperawatan, S1 Kebidanan dan S1 Kesehatan Masyarakat dan diikuti sejumlah mahasiswa secara online melalui Zoom.

Antusias mahasiswa yang mengikuti kegiatan Kuliah Umum terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan seusai pemaparan sosialisasi hukum bagi perempuan dan anak. Mahasiswa banyak yang menaruh harapan besar kepada Pengadilan Negeri Kuningan dalam memberikan edukasi dan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari kedua belah pihak sebagai simbol kerjasama dan persaudaraan antara STIKes Kuningan dengan Pengadilan Negeri Kuningan.

Selain dengan Pengadilan Negeri Kuningan, STIKes Kuningan juga berencana akan menggelar kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Rabu (06/04/2022).