[stikku.ac.id] – Merangkul dua kampus di kabupaten Kuningan STIKes Kuningan dan Universitas Kuningan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana Perlindungan Anak dan Perempuan (DPPKBP3A) berkolaborasi menciptakan Pusat Kajian Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PKG-PP) dan menciptakan Aplikasi Catatan Gender dan Anak Kuningan (CAGAK).

Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, (19/05/2022) bertempat di Aula Bappeda Kuningan. Kepala DPPKBP3A, Trisman Supriatna, S.Pd., M.Pd menyatakan komitmen pengarusutamaan gender atau PUG sebagai Instruksi Presiden No 9 Tahun 2000. Dimana, pengarusutamaan gender merupakan strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

“Bidang Pemberdayaan Perempuan terus berupaya meningkatkan perlindungan nyata dalam pengarusutamaan kualitas perempuan dan perlindungan anak. Salah satunya, adalah dengan berkolaborasi bersama STIKKU meluncurkan Pusat Kajian Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PKG-PP) dan Aplikasi CAGAK bersama UNIKU.” jelas Trisman

Lebih lanjut, Ketua STIKes Kuningan, H. Abdal Rohim, S.Kp., MH menjelaskan bahwa Pusat Kajian Gender dan Pemberdayaan Perempuan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan (PKG-PP STIKKU) adalah suatu lembaga nir-laba, dan dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan akses keadilan dan pemberdayaan perempuan melalui kegiatan akademik yang berperspektif gender. Dalam perjalanannya (PKG-PP Stikku) melakukan kerjasama dengan berbagai institusi dan individu yang berasal dari lembaga universitas, lembaga penelitian, pemerintah, LSM perempuan termasuk Lembaga Bantuan Hukum dan para penegak hukum.

Pusat Kajian Gender dan Pemberdayaan Perempuan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan (PKG-PP STIKKU) diketuai oleh Evi Soviyati, SST,.MKM.

Evi saat ditemui tim Humas STIKKU menambahkan bahwa PKG-PP STIKKU mempunyai visi dan misi yakni menjadi pusat kajian  dalam studi perempuan yang bertujuan memberdayakan  perempuan berperspektif gender sesuai dengan standar hak asasi perempuan dan memberi kontribusi pengembangan teoritikal kepada studi perempuan dan pemberdayaan dengan dilakukannya penelitian dan pengabdian masyarakat melalui kajian akademik, dan memberi kontribusi dalam bentuk rekomendasi untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan yang dapat memperbaiki kehidupan perempuan dan membebaskannya dari bentuk-bentuk perlakuan diskriminatif dan kekerasan.